
PCR Dihapus dari Syarat Naik Pesawat, Penumpang pun Senang
Penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan Jawa-Bali disambut baik oleh penumpang pesawat di bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan Jawa-Bali disambut baik oleh penumpang pesawat di bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Pemerintah kembali mengubah syarat perjalanan udara atau syarat naik pesawat di Jawa dan Bali. Terbang tak perlu lagi tes PCR melainkan cukup tes antigen.
Tarif tertinggi layanan tes PCR sebesar Rp 275 ribu Jawa-Bali. Wagub DKI, Riza Patria, akan memberi sanksi jika penyedia layanan yang belum menurunkan harga.
Penerapan uji swab PCR untuk penerbangan domestik menjadi tidak efektif karena tingkat risiko penularan corona di dalam pesawat paling kecil.
Pengusaha mencari cara agar tes PCR di Indonesia bisa terjangkau harganya.
Pandemi COVID-19 memaksa kita untuk terus beradaptasi dari segala lini, tak terkecuali untuk kesehatan di lingkungan kerja. Seperti ini salah satunya.
Tingginya permintaan tes swab antigen dan polymerase chain reaction (PCR) dalam deteksi COVID-19 membuat Intibios Lab menjawab tantangan dengan Test drive thru.
Komisi Fatwa MUI menyatakan hukum melakukan test swab PCR atau rapid antigen pada siang hari tidak membatalkan puasa.
Kewajiban tes COVID-19 ini diprediksi membuat angka pemudik turun.
Salah satu aspek penting menangani pandemi COVID-19 adalah test and tracing, serta pengujian dalam rasio tertentu sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO)