
Komisi V Kritik Transportasi Darat Wajib PCR: Cabut Saja Aturannya!
Wakil Ketua Komisi V DPR, Arwani Thomafi mengkritik kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah mengenai syarat PCR atau antigen untuk transportasi.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Arwani Thomafi mengkritik kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah mengenai syarat PCR atau antigen untuk transportasi.
Aturan kewajiban tes PCR untuk penerbangan di Jawa-Bali kembali berubah. Kini, penumpang di Jawa-Bali tak lagi diwajibkan membawa hasil tes PCR.
Kepanjangan PCR adalah apa jadi dicari tahu masyarakat usai harga tes diturunkan dan masa berlaku diperpanjang. Berikut serba-serbi informasinya.
"Kita tidak mengubah tujuan perjuangan kita yaitu PCR digratiskan atau semurah-murahnya, bukan merubah Inmendagri," kata Immanuel Ebenezer.
Mendagri Tito Karnavian mengubah masa berlaku tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3x24 jam. PAN menilai aturan tersebut tetap perlu dicabut.
Berdasarkan Inmendagri terbaru, ketentuan mengenai masa berlaku tes PCR untuk naik pesawat diubah menjadi 3x24 jam.