detikBaliSenin, 14 Nov 2022 14:23 WIB Peninju Sepupu di Tabanan Bebas Ancaman Bui, 2 Kasus Lain Berlanjut Tersangka penganiayaan di Tabanan bebas dari ancaman hukuman dua tahun delapan bulan karena perkaranya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice