detikBaliMinggu, 12 Feb 2023 15:55 WIB 3 Pejabat di Kampus Unud Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 Miliar Tiga pejabat di Universitas Udayana (Unud) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI)