
Manajer Holywings Kemang Diperiksa sebagai Tersangka Kerumunan
Manajer outlet Holywings Kemang, JAS, diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan siang ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
Manajer outlet Holywings Kemang, JAS, diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan siang ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
Polisi mengingatkan kasus ini agar menjadi perhatian pelaku usaha lainnya supaya tidak melanggar aturan PPKM level di masa pandemi COVID-19.
Manajer Holywings Kemang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan. Tersangka JAS dinilai menghalang-halangi upaya penanggulangan COVID-19.
JAS dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (22/9) pekan depan.
Polisi telah menetapkan Manajer Outlet Holywings Tavern Kemang, JAS, sebagai tersangka di kasus kerumunan. Namun JAS tidak ditahan polisi.
Manajer Holywings Kemang ditetapkan sebagai tersangka kerumunan. Dia dijerat dengan UU Wabah dengan ancaman hukuman tertinggi 1 tahun penjara.
Manager Outlet Holywings Tavern Kemang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan. Polisi mengungkap tersangka melanggar sejumlah aturan.