detikNewsJumat, 17 Sep 2021 15:46 WIB Jadi Tersangka Kerumunan, Manajer Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui Manajer Holywings Kemang ditetapkan sebagai tersangka kerumunan. Dia dijerat dengan UU Wabah dengan ancaman hukuman tertinggi 1 tahun penjara.