detikNewsSelasa, 09 Agu 2022 19:10 WIB
Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam menskenariokan pembunuhan.












































