
Teddy Tjokrosapoetro Jalani Sidang Tuntutan Kasus ASABRI Hari Ini
Teddy Tjokrosapoetro hari ini akan menghadapi sidang tuntutan terkait kasus korupsi PT ASABRI. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Teddy Tjokrosapoetro hari ini akan menghadapi sidang tuntutan terkait kasus korupsi PT ASABRI. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Salah satu hakim anggota ada yang menyampaikan dissenting opinion terkait vonis dua terdakwa kasus ASABRI. Hakim menilai keduanya tidak merugikan negara.
Mantan Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020, Letjen Purn Sonny Widjaja, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kejagung menyita aset dalam kasus megakorupsi di PT ASABRI senilai Rp 16,2 triliun. Aset itu terkumpul dari hasil penyitaan para tersangka sampai Oktober.
Kejagung menyita beberapa tempat yang jadi barang bukti megakorupsi PT ASABRI terbaru. Kejagung menyita hotel mewah di Yogyakarta bernama Hotel Lafayette.
Mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI, Hari Setianto, mengungkapkan saham PT ASABRI pernah anjlok dan membeli saham PT Harvest Time milik Benny Tjokro.
Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi ASABRI, Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora keberatan bila para terdakwa disidang secara bersamaan. Ia pun mengungkap alasannya.
Ada tiga tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Edward Soeryadjaya, Betty Halim, dan Rennier Abdul Rahman Latief.
Mantan Dirut ASABRI Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri dkk keberatan atas dakwaan jaksa terkait dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 22,7 T.
Jaksa mengungkap aliran dana yang diterima para terdakwa dari dugaan kasus korupsi PT ASABRI yang merugikan negara Rp 22,7 triliun. Apa saja?