
Kejagung Ungkap Peran 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, membeberkan peran tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, yakni EH, JS, dan MFM.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, membeberkan peran tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, yakni EH, JS, dan MFM.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus proyek BTS Kominfo, Senin (11/9). Ketiga tersangka itu ditahan 20 hari kedepan di Rutan Salemba.