
2 Eks Walkot Kendari Bebas, Asrun: Kasus Pertama dan Terakhir
Dua eks Wali Kota Kendari, Asrun dan ADP terpidana kasus suap Rp 6,8 M disambut keluarga dan simpatisan di kediamannya usai dinyatakan bebas dari tahanan.
Dua eks Wali Kota Kendari, Asrun dan ADP terpidana kasus suap Rp 6,8 M disambut keluarga dan simpatisan di kediamannya usai dinyatakan bebas dari tahanan.
Asrun dan Adriatma Dwi Putra bakal bebas 1 Maret 2022. Keluarga dan kerabat terpidana kasus suap Rp 6,8 miliar itu bakal ramai-ramai menjemput.