
Ditangkap Polisi Gegara Tebar Teror Bom, Wanita di Kuningan Menyesal
MN perempuan asal Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menebar teror bom.
MN perempuan asal Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menebar teror bom.
Seorang perempuan berinisial MN (31), Kabupaten Kuningan ditangkap polisi gegara menebar teror bom ke sebuah bank.