
Pritt! Sejumlah Motor Terobos Busway di Manggarai Kena Tilang
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan lagi tilang bagi pelanggar lalu lintas di DKI Jakarta pagi ini. Pelanggaran berpotensi laka akan ditilang.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan lagi tilang bagi pelanggar lalu lintas di DKI Jakarta pagi ini. Pelanggaran berpotensi laka akan ditilang.
Jalur bus TransJ di Ibu Kota masih saja sering diterobos pemotor. Bahkan, saat jalur arteri tidak padat pun tetap membuat pemotor mengambil alih jalur.
Setelah insiden pemobil ajak duel polisi, kini muncul pemobil rampas ponsel polisi. Sebabnya, dia tidak terima ditilang polisi.
Pemotor berinisial RI itu ditilang dengan Pasal 287 Ayat 1 dengan ancaman kurungan maksimal 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebuah mobil truk milik Brimob tertangkap kamera netizen menerobos busway. Polda Metro Jaya sebut ada diskresi petugas dan sudah diizinkan oleh Dishub DKI.
Video dua truk Brimob melaju lawan arah dan terobos busway viral di media sosial. Ini penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sejumlah pemotor berputar arah di Jalur TransJakarta, Jalan Daan Mogot, Jakbar. Mereka putar arah karena takut ditilang polisi yang berjaga di jalur tersebut.
Video 2 orang pemotor yang ngotot masuk busway viral di media sosial. Kedua pemotor tersebut tetap ingin masuk jalur TransJakarta meski sudah dilarang petugas.
RM (26) kabur saat akan ditilang polisi karena menerobos busway. Setelah diperiksa, ternyata sopir tersebut tak membawa STNK dan SIM.
Busway menjadi jalur favorit bagi pengendara mobil maupun motor agar diterobos agar jarak tempuh lebih cepat. Akibat ulah mereka, petugas kena tabrak.