
Ulah ASN di Sumut Tipu Pengusaha Rp 1,2 M Demi Urus Jabatan Incaran
Tengku Muhammad Husyairi (TMH), ASN di Sumut ditangkap karena menipu seorang pengusaha Rp 1,2 M. Uang hasil menipu dipakai untuk mengurus jabatan incaran.
Tengku Muhammad Husyairi (TMH), ASN di Sumut ditangkap karena menipu seorang pengusaha Rp 1,2 M. Uang hasil menipu dipakai untuk mengurus jabatan incaran.
Mantan Kasi SMA Disdik Sumut, Tengku Muhammad Husyairi, ditangkap karena menipu pengusaha dengan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Pelaku terancam 4 tahun penjara.