
Tambah 7, Total 69 Tempat Karaoke Boleh Buka di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah tempat karaoke yang diuji coba selama PPKM level 1. Saat ini, total ada 69 tempat karaoke yang diizinkan beroperasi.
Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah tempat karaoke yang diuji coba selama PPKM level 1. Saat ini, total ada 69 tempat karaoke yang diizinkan beroperasi.
Pemprov DKI menerima 58 permohonan izin pembukaan tempat karaoke. Hal ini menyusul realisasi rencana pembukaan kembali tempat karaoke di masa pandemi COVID-19.