detikNewsSelasa, 28 Jul 2020 20:45 WIB
Desakan Revisi Perwali No 33 Tahun 2020, Pemkot Surabaya Kaji Lebih Lanjut
Para pekerja seni dan pekerja hiburan malam minta Perwali No 33 tahun 2020 direvisi. Pemkot Surabaya akan mengubah perwali mengikuti perkembangan pandemi.












































