detikNewsSenin, 26 Jul 2021 13:30 WIB
Mutasi di Polri, Kapolda Aceh Jadi Asisten SDM Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram mutasi jabatan di tubuh Polri. Ada pergantian di jabatan Kapolda Aceh.
detikNewsSenin, 26 Jul 2021 13:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram mutasi jabatan di tubuh Polri. Ada pergantian di jabatan Kapolda Aceh.
detikNewsRabu, 16 Jun 2021 11:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram berisi 5 perintah terkait pencegahan aksi premanisme dan pungli di pelabuhan.
detikNewsSelasa, 04 Mei 2021 08:35 WIB
Kapolri Listyo Sigit menerbitkan surat telegram agar polisi mengawasi prokes di tempat wisata saat libur lebaran. Pengawasan itu demi memutus mata rantai COVID.
detikNewsRabu, 07 Apr 2021 22:17 WIB
Kompolnas mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung mencabut Telegram 'peliputan media' usai banyaknya multitafsir di masyarakat.
detikNewsRabu, 07 Apr 2021 10:34 WIB
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal menilai polisi sebagai badan publik, sejatinya harus menaati UU, termasuk UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
detikNewsRabu, 07 Apr 2021 00:02 WIB
Polri telah meminta maaf atas terbitnya Surat Telegram tentang 'larangan peliputan pada tindakan arogansi aparat' yang kini telah dicabut.
detikNewsSelasa, 06 Apr 2021 22:02 WIB
Telegram Polri yang menyinggung larangan menampilkan arogansi polisi berumur singkat. Telegram itu langsung dicabut Kapolri setelah menuai kontroversi.
detikNewsSelasa, 06 Apr 2021 19:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta maaf atas terbitnya Surat Telegram tentang 'larangan peliputan pada tindakan arogansi aparat' yang kini telah dicabut.
detikNewsSelasa, 06 Apr 2021 16:19 WIB
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini telegram Kapolri soal larangan menyiarkan arogansi polisi bersifat internal, bukan untuk media secara keseluruhan.
detikNewsSelasa, 06 Apr 2021 16:02 WIB
Telegram Kapolri terkait aturan penyiaran tindakan arogansi polisi jadi polemik. Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyebut telegram tersebut bersifat internal.