
Selain Vonis Teddy Tjokro 17 Tahun Bui, MA Rampas BMW hingga Villa
MA memperberat hukum Teddy Tjokrosapetro di kasus korupsi ASABRI jadi 17 tahun. Selain itu, MA merampas sejumlah aset saudara kandung Benny Tjokrosaputro itu.
MA memperberat hukum Teddy Tjokrosapetro di kasus korupsi ASABRI jadi 17 tahun. Selain itu, MA merampas sejumlah aset saudara kandung Benny Tjokrosaputro itu.
Teddy juga wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 20 miliar di kasus ASABRI. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan 18 tahun penjara.
Majelis hakim memutus Presdir PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di kasus korupsi PT ASABRI.
Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun bui dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi PT ASABRI. Teddy juga dijatuhi hukuman tambahan uang pengganti Rp 20,8 M.
Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam kasus korupsi PT ASABRI. Ini hal yang memberatkan vonis.
Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro hari ini akan menghadapi sidang vonis terkait kasus korupsi PT ASABRI.
Majelis hakim menunda sidang putusan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro dalam kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.
Teddy Tjokrosapoetro hari ini akan menghadapi sidang vonis terkait kasus korupsi PT ASABRI. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Teddy Tjokro dituntut 18 tahun penjara di kasus korupsi ASABRI. Apa hal yang memberatkan hingga Teddy dituntut 18 tahun penjara?