
PT Jakarta Tambah Vonis Teddy Tjokro Jadi 14 Tahun Penjara di Kasus ASABRI
Teddy juga wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 20 miliar di kasus ASABRI. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan 18 tahun penjara.
Teddy juga wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 20 miliar di kasus ASABRI. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan 18 tahun penjara.
Majelis hakim memutus Presdir PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di kasus korupsi PT ASABRI.
Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun bui dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi PT ASABRI. Teddy juga dijatuhi hukuman tambahan uang pengganti Rp 20,8 M.
Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam kasus korupsi PT ASABRI. Ini hal yang memberatkan vonis.
Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro hari ini akan menghadapi sidang vonis terkait kasus korupsi PT ASABRI.
Majelis hakim menunda sidang putusan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro dalam kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.
Teddy Tjokrosapoetro hari ini akan menghadapi sidang vonis terkait kasus korupsi PT ASABRI. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Teddy Tjokro dituntut 18 tahun penjara di kasus korupsi ASABRI. Apa hal yang memberatkan hingga Teddy dituntut 18 tahun penjara?
Teddy Tjokrosapoetro hari ini akan menghadapi sidang tuntutan terkait kasus korupsi PT ASABRI. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.