detikOtoRabu, 14 Mar 2018 14:48 WIB
Mulai Hari Ini, Pengesahan STNK Tahunan Tidak Dipungut Biaya
Mulai hari ini biaya pengesahan STNK tahunan dihapus. Hal itu menyusul setelah Mahkamah Agung mencabut sebagian PP 60/2016 yang menaikkan tarif STNK dan BPKB.










































