detikFinanceSenin, 08 Agu 2022 21:20 WIB
Pengumuman! Ini Tarif Terbaru Ojek Online 2022
Pengumuman! Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek online (ojol).












































