detikFinanceRabu, 08 Jan 2025 15:28 WIB ASDP Pastikan Tarif Layanan Kapal Penyeberangan Bebas PPN 12% PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kenaikan PPN 12% tidak mempengaruhi tarif kapal penyeberangan. Kebijakan ini mendukung mobilitas dan efisiensi logistik.