
RI Rela Dibanjiri Minyak-Gandum AS Demi Rayu Trump
Indonesia digetok tarif impor senilai 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tarif ini berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Indonesia digetok tarif impor senilai 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tarif ini berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tarif impor Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.