
Azis Syamsuddin Bawa Ayat Suci Kala Terseret Kasus Walkot Tanjungbalai
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membawa-bawa ayat suci saat terseret kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap penyidik KPK Robin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membawa-bawa ayat suci saat terseret kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap penyidik KPK Robin.
Penyidik KPK Robin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kompolnas meminta agar Robin dipecat.
KPK menetapkan penyidik Stepanus Robin sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia tercatat punya harta Rp 461 juta.
Kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan antara penyidik KPK dan Walkot Tanjungbalai M Syahrial menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ).
KPK tetapkan 3 tersangka dalam kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, yakni Walkot M Syahrial, pengacara MH dan penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju.
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial diperiksa KPK hari ini terkait dugaan jual-beli jabatan. Pemeriksaan itu berlangsung selama lima jam.
Sejumlah pejabat Pemkot Tanjungbalai hari ini memenuhi panggilan KPK. Panggilan itu terkait dengan dugaan jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.
Penyidik KPK dari Polri, AKP SR diduga memeras Wali Kota, Tanjungbalai M Syahrial. Hingga kini, KPK masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut.
Kelakuan memalukan insan KPK kembali terjadi. Setelah dugaan pencurian barang bukti berupa emas, kali ini oknum penyidik KPK dari Polri diduga lakukan pemerasan
Saut Situmorang menyebut masih adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh pejabat KPK memperlihatkan bahwa Indonesia sedang 'sakit'