
Kronologi TaniFund Gagal Bayar hingga Terancam Izin Dicabut OJK
Platform peer to peer lending TaniFund gagal bayar dan terancam dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Platform peer to peer lending TaniFund gagal bayar dan terancam dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Platform peer to peer lending (P2P) TaniFund tersandung masalah gagal bayar kepada investor. Izin usahanya terancam dicabut OJK.
TaniFund buka suara menyangkut kabar permasalahan gagal bayar kepada 128 investor dengan total Rp 14 miliar.
Setelah ditelusuri, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh para investor menyangkut kesepakatan antara para lender bersama dengan TaniFund.
Para investor Tanifund berencana akan melayangkan gugatan hukum perdata menyangkut kasus gagal bayar investasi dan beberapa dugaan pelanggaran hukum.