
Perdana! Ada Motor Listrik Subsidi yang Dicover Asuransi Kehilangan
Kini ada motor listrik yang dicover asuransi kehilangan sampai biaya tanggungan Rp 10 juta.
Kini ada motor listrik yang dicover asuransi kehilangan sampai biaya tanggungan Rp 10 juta.
Tangkas Motor Listrik meluncurkan dua model baru untuk konsumen Indonesia. Bentuknya ala skutik harian yang ringkas tapi punya desain unik.