detikFinanceSenin, 30 Jun 2025 14:35 WIB
Tak Lagi Sukarela, Produsen Akan Diwajibkan Kelola Sampah Plastik Sendiri
Kementerian LHK mewajibkan produsen mengelola sampah plastik melalui kebijakan EPR. Langkah ini bertujuan mengatasi masalah sampah plastik di Indonesia.










































