
Gubernur Jambi Akui Proyek Tanggo Rajo Dibongkar Perintahnya, Ini Alasannya
Gubernur Jambi Al Haris mengakui pembongkaran proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo senilai Rp 2 miliar perintahnya. Ia meminta lokasi bangunan direlokasi.
Gubernur Jambi Al Haris mengakui pembongkaran proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo senilai Rp 2 miliar perintahnya. Ia meminta lokasi bangunan direlokasi.
Proyek revitalisasi Tanggo Rajo senilai Rp 2 miliar dibongkar dikabarkan atas permintaan Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso. Polda Jambi membantahnya.
Proyek renovasi kawasan Tanggo Rajo di Kota Jambi dibongkar. Pembongkaran proyek Rp 2 miliar itu disebut berdasarkan surat perintah dari Polda Jambi.