
DIY Perpanjang Lagi Tanggap Darurat Corona: Masih Perlu Penanganan Khusus
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat virus Corona atau COVID-19 hingga tanggal 31 Maret 2021.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat virus Corona atau COVID-19 hingga tanggal 31 Maret 2021.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat virus Corona atau COVID-19 hingga tanggal 31 Januari 2021.
Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat hingga tanggal 31 Desember. Hasil evaluasi menyebutkan DIY masih perlu memperpanjang status tersebut.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat pandemi virus Corona atau COVID-19 hingga tanggal 30 November 2020.
Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat virus Corona atau COVID-19 hingga tanggal 31 Oktober 2020.
Gubernur DI Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X jelaskan alasan belum terapkan new normal dan perpanjang tanggap darurat virus Corona (COVID-19).
Pemda DIY meralat pernyataan terkait perpanjangan status tanggap darurat virus Corona hingga tanggal 30 Juli menjadi tanggal 31 Juli.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memperpanjang status tanggap darurat pandemi virus Corona (COVID-19) hingga tanggal 30 Juli 2020.
Pola penanganan pandemi Covid-19 selama ini menunjukkan adanya kelemahan mekanisme respons terhadap situasi darurat.
Pemkab Boyolali memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah virus Corona. Salah satu alasan di baliknya yakni masih ada kasus positif Corona di daerah ini.