
Video Tambang di Raja Ampat: Asal-usul hingga 4 Izin Dicabut
Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Viral warga lokal Papua mengusir turis asing yang berwisata di Pulau Wayag, Raja Ampat. Peristiwa ini terjadi buntut pencabutan izin tambang nikel.
Presiden ke-7 RI, Jokowi menanggapi viralnya kapal bernama ‘JKW Mahakam’ dan 'Dewi Irana'. Jokowi berkelakar senang dengan hal tersebut.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut pihaknya memberikan atensi yang serius terkait pertambangan nikel di Raja Ampat.
Pemerintah tegas mencabut IUP 4 perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Pencabutan izin ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Herlambang Perdana Wiratraman, menilai pemerintah harus bertanggung jawab soal izin tambang di Raja Ampat.
Greenpeace memberikan sentilan ke pemerintah terkait izin pertambangan nikel di Raja Ampat. Pemerintah disebut kurang kreatif cari pemasukan negara.
Pemerintah cabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. DPR meminta perusahaan tambang memulihkan kerusakan alam yang terjadi.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. Ini penampakan mereka di Google Maps.
Pemerintah resmi mencabut izin usaha 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, dari total 5 perusahaan. Satu yang tidak dicabut izinnya adalah PT Gag Nikel.