
Ternyata Tamasia Tak Berizin, Bappebti Layangkan Teguran Keras!
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan teguran kepada startup jual beli emas PT Tamasia Global Sharia (Tamasia).
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan teguran kepada startup jual beli emas PT Tamasia Global Sharia (Tamasia).
Tamasia tengah bikin heboh karena memaksa usernya untuk melakukan penjualan emas. Hal itu karena perusahaan dalam proses perubahan model bisnis.
Para nasabah Tamasia mengeluhkan tak bisa mengakses aplikasi perusahaan dan mereka diminta untuk menjual emas di harga Rp 800 ribu/gram.