detikBaliSelasa, 15 Apr 2025 16:02 WIB Disperindag Denpasar Sasar 40 Pasar untuk Tera Ulang Timbangan Selama 2025 Disperindag Denpasar akan tera ulang 8.000 alat ukur di 40 pasar tradisional pada 2025. Layanan gratis ini bertujuan untuk menciptakan transaksi yang adil.