
Wiranto Minta Polisi dan Kemenkum Siapkan Pemindahan Ba'asyir
Wiranto menyatakan pemindahan Abu Bakar Ba'asyir bakal dipersiapkan oleh kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Pemindahan tidak akan mendadak.
Wiranto menyatakan pemindahan Abu Bakar Ba'asyir bakal dipersiapkan oleh kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Pemindahan tidak akan mendadak.
Pemerintah berencana memindahkan penahanan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari Gunung Sindur ke LP di Jawa Tengah. Ini tanggapan pengacara.
Namun Ba'asyir menolak grasi karena tidak mau mengakui kesalahannya.
Wiranto memastikan pemindahan Abu Bakar Ba'asyir ke rumah tahanan (Rutan) yang dekat dengan kampung halamannya didasari pertimbangan kemanusiaan.
Menko Polhukam Wiranto mengaku sudah melaporkan hasil rakor yang memutuskan akan memindahkan Abu Bakar Ba'asyir ke Presiden Jokowi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik rencana pemindahan penahanan Abu Bakar Ba'asyir ke Jawa Tengah.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan tak ada istilah 'tahanan rumah' bagi seorang terpidana, termasuk untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Pihak Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, meminta pengamanan tak berlebihan jika Ba'asyir dijadikan tahanan rumah.
Jika mau grasi, maka Abu Bakar Ba'asyir harus mengakui kesalahan terlebih dulu.
Menkumham Yasonna mengatakan, untuk persoalan tahanan rumah bagi Abu Bakar Ba'asyir, harus mengacu pada putusan pengadilan.