
Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang sampai Akhir Tahun
Bank Indonesia (BI) bakal kembali memperpanjang kebijakan relaksasi pembayaran kartu kredit. Perpanjangan waktu diberikan sampai 31 Desember 2025.
Bank Indonesia (BI) bakal kembali memperpanjang kebijakan relaksasi pembayaran kartu kredit. Perpanjangan waktu diberikan sampai 31 Desember 2025.
Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang keringanan pembayaran kartu kredit sampai 31 Desember 2025. Kebijakan ini seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025.
Prinsipnya, utang harus dibayar lunas. Namun bagaimana cara menagihnya? Bolehkah menyebar data pribadi?
Tagihan kartu kredit dengan pembayaran di atas Rp 5 juta akan dikenakan bea meterai Rp 10 ribu. Bagaimana hitungannya?
Pengin tahu biaya apa saja yang melekat di kartu kredit? Baca selengkapnya di sini.
BNI memberikan perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemi COVID-19.
Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah kelonggaran untuk kebijakan kartu kredit. Apa saja?
Jika anda berbelanja kebutuhan Lebaran menggunakan kartu kredit artinya anda sudah harus memikirkan bagaimana membayar tagihannya.
"Iya biasanya kita mundurkan beberapa hari dari tanggal jatuh tempo, memang aturanya seperti itu"