detikFinanceJumat, 02 Feb 2024 07:00 WIB Sanksi Bank-Pinjol Langgar Aturan Penagihan: Cabut Izin Usaha-Denda Rp 15 M Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penagihan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada nasabahnya.