detikNewsSelasa, 25 Jul 2017 16:10 WIB
Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Pembawa Ekstasi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MN dan MDH, pengemudi dan penumpang mobil Honda CR-V yang terlibat tabrakan di Tol Halim, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus narkotika.











































