
WNI dari India Dua Kali Pakai Jasa Mafia Karantina di Soetta
JD mengaku telah dua kali masuk ke Indonesia dari India tanpa melalui protokol kesehatan dengan bantuan dari S dan RW.
JD mengaku telah dua kali masuk ke Indonesia dari India tanpa melalui protokol kesehatan dengan bantuan dari S dan RW.
Satgas COVID-19 tidak akan memberikan toleransi kepada mafia yang meminta uang setoran kepada WNI dari India sebesar Rp 6,5 juta agar bebas dari karantina.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan regulasi bagi WNI yang baru tiba di Indonesia dari India. Pelancong wajib melakukan karantina selama 14 hari.