detikNewsKamis, 29 Jul 2021 12:59 WIB Kantor Esensial-Kritikal DKI Cuma Boleh Izinkan Pegawai WFO Jika Sudah Vaksin Perkantoran yang bergerak di sektor esensial dan kritikal hanya boleh mengizinkan karyawan work from office (WFO) jika sudah divaksinasi Corona.