detikNewsSenin, 05 Jan 2026 13:32 WIB
Korupsi, Terorisme, hingga Kekerasan Seksual Tak Bisa Restorative Justice
Menkum Supratman menjelaskan tindak pidana yang dikecualikan dari restorative justice, termasuk korupsi dan kekerasan seksual. Syarat RJ juga diungkapkan.










































