
Syarat Perjalanan Naik Kereta Api di Momen Libur Nataru
Ini dia syarat perjalanan naik kereta api di momen libur Nataru 2022 mengacu pada SE Kemenkes Nomor HK.02.02/II/3984/2022. Yuk simak!
Ini dia syarat perjalanan naik kereta api di momen libur Nataru 2022 mengacu pada SE Kemenkes Nomor HK.02.02/II/3984/2022. Yuk simak!
Aturan bepergian dalam negeri di masa libur Nataru penting untuk diketahui. Hal ini bisa menjadi acuanmu dalam merencanakan perjalanan.
Syarat perjalanan Nataru berlaku untuk seluruh moda transportasi, mulai pesawat hingga kereta api. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Syarat perjalanan darat Nataru 2021 telah dikeluarkan. Perhatikan lagi sebelum bepergian.
Selama Nataru, sejumlah aturan mobilitas masyarakat dikeluarkan oleh Kemenhub. Namun menurut MTI kepolisian masih kecolongan di sektor mobilitas darat.
Pemerintah pengetatan guna membatasi mobilitas masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sejumlah moda transportasi dibatasi jumlah penumpangnya.
Pemerintah mengeluarkan syarat terbaru untuk melakukan perjalanan selama Nataru. Salah satu syaratnya adalah kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi.
Satgas Covid-19 mengeluarkan syarat perjalanan terbaru periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2021.
Syarat anak di bawah 12 tahun naik pesawat selama libur Nataru diperbarui. Cek di sini aturannya.
Syarat perjalanan Nataru 2021 tetap diberlakukan meski PPKM level 3 skala nasional telah dibatalkan. Ini syaratnya.