
Tata Cara Membuat e-KTP, Syarat dan Fungsi
e-KTP merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Berikut syarat dan prosedur yang wajib dipenuhi untuk membuat e-KTP.
e-KTP merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Berikut syarat dan prosedur yang wajib dipenuhi untuk membuat e-KTP.
Masyarakat Denpasar maupun WNA yang tinggal di Denpasar bisa mengajukan permohonan penerbitan KTP-el, simak syarat dan caranya