detikNewsJumat, 31 Mar 2023 18:12 WIB KITAP Adalah Kartu Izin Tinggal Tetap, Ini Syarat dan Cara Buatnya KITAP adalah Kartu Izin Tinggal Tetap bagi WNA yang ingin tinggal tetap di Indonesia. Simak syarat dan cara membuat KITAP juga syarat dan cara perpanjang KITAP.