
KITAP Adalah Kartu Izin Tinggal Tetap, Ini Syarat dan Cara Buatnya
KITAP adalah Kartu Izin Tinggal Tetap bagi WNA yang ingin tinggal tetap di Indonesia. Simak syarat dan cara membuat KITAP juga syarat dan cara perpanjang KITAP.
KITAP adalah Kartu Izin Tinggal Tetap bagi WNA yang ingin tinggal tetap di Indonesia. Simak syarat dan cara membuat KITAP juga syarat dan cara perpanjang KITAP.
WN India dikabarkan ramai-ramai datang ke Indonesia menggunakan KITAS dan KITAP. Kalau punya ini, WNA memang bisa masuk RI meski sedang pandemi COVID-19.