
Mulai Minggu Depan, WNA dan WNI Masuk RI Tak Perlu Tes PCR
WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa masuk ke Indonesia tanpa PCR, asalkan sudah vaksin lengkap. Berlaku mulai Minggu (17/7/2022).
WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa masuk ke Indonesia tanpa PCR, asalkan sudah vaksin lengkap. Berlaku mulai Minggu (17/7/2022).
Terkena imbas uji coba aturan baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tasya merasa heran kok tes PCR sampai dua kali?
Ramai di Twitter, WNA mengajak bule lainnya untuk pindah ke Bali di tengah pandemi virus Corona. Padahal, WNA dilarang masuk ke Indonesia dan ada ketentuannya.