detikOtoKamis, 22 Jul 2021 18:45 WIB Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 4, Ini Aturan Berkendaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 925 Tahun 2021 tentang(PPKM level 4 COVID-19.