
PT Jakarta Sunat Vonis Kadiv Jiwasraya dari Seumur Hidup Jadi 18 Tahun Bui
PT Jakarta juga menyunat hukuman mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.
PT Jakarta juga menyunat hukuman mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.
Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan divonis penjara seumur hidup.
Eks Kepala Divisi (Kadiv) Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan, divonis majelis hakim penjara seumur hidup.
Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.