
Babak Baru Dugaan Pencabulan Staf Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Dugaan pemerkosaan staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Burhanuddin memasuki babak baru. Korban melapor ke Bareskrim Polri.
Dugaan pemerkosaan staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Burhanuddin memasuki babak baru. Korban melapor ke Bareskrim Polri.
Perempuan yang merupakan staf Dewas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Burhanuddin mengaku diminta 'melayani' atasannya sebulan sekali.
"Sampai menyiram air dari gelas dan mau melemparkan gelas yang sempat ditahan oleh rekan kerja saya," kata staf Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Staf Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Burhanuddin melaporkan dugaan pencabulan yang ia alami ke Bareskrim Polri.
Mantan staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang diduga jadi korban pemerkosaan mendatangi Bareskrim Polri.
Tuduhan pemerkosaan yang menghinggapi Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, bikin yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Syafri Adnan, yang baru saja mundur dari Dewas BPJS TK, menepis tuduhan merayu stafnya hingga memperkosa. Ade Armando menyebut ada bukti chat romantis.
Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (TK) membantah memecat staf Syafri Adnan Baharuddin yang mengaku diperkosa.
Ade Armando, pendamping mantan staf yang merupakan mahasiswinya tersebut, menegaskan pemerkosaan itu benar terjadi, namun ditutup-tutupi.
Poempida menilai langkah Syafri tepat, agar isu pemerkosaan yang mengarah kepadanya tidak mengganggu kinerja BPJS TK.