detikNewsJumat, 21 Feb 2025 13:07 WIB
Soal Penegakan Hukum Berkacalah dari Surya Paloh
"Hanya ada dua opsi bagi kader yang terbukti terlibat kasus korupsi, yakni mengundurkan diri atau diberhentikan dari partai," kalimat itu meluncur dari Paloh.












































