
Surya Darmadi Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Rp 86 Triliun
Sidang kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi kembali digelar. Surya Darmadi pun siap menghadapi tuntutan jaksa.
Sidang kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi kembali digelar. Surya Darmadi pun siap menghadapi tuntutan jaksa.
Surya Darmadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Terdakwa Surya Darmadi kembali menjalani sidang kasus korupsi senilai Rp 86,5 triliun. Sidang mengagendakan pemanggilan saksi.
Terdakwa Surya Darmadi tak terima diisolasi karena kedapatan membawa ponsel ke rumah tahanan.
Surya Darmadi bercerita saat tiba di rumah sakit, dokter sempat takut karena melihat dirinya dikawal belasan jaksa.
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya menolak eksepsi Surya Darmadi. Menanggapi itu, penasihat hukum Surya Darmadi akan mengajukan banding.
Sidang terdakwa kasus lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 86 triliun itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Terdakwa Surya Darmadi menyampaikan permohonan di sidang eksepsi. Ia meminta rekening yang diblokir buntut kasus dugaan korupsi dibuka kembali.
Terdakwa kasus lahan sawit Surya Darmadi meminta izin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di luar Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
Terdakwa Surya Darmadi mengajukan eksepsi. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menilai perbuatan kliennya tak masuk ranah tindak pidana korupsi.