
Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp 86,5 Triliun!
Surya Darmadi pemilik PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberida Subur, dan PT Panca Agro Lestari didakwa membuat negara rugi Rp 86,5 triliun.
Surya Darmadi pemilik PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberida Subur, dan PT Panca Agro Lestari didakwa membuat negara rugi Rp 86,5 triliun.
Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma.
Surya Darmadi, akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit, hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Indragiri Hulu bakal digelar besok. Tersangka Surya Darmadi mengaku siap menjalani persidangan
Sidang perdana kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Indragiri Hulu digelar besok. Tersangka Surya Darmadi siap menjalani persidangan tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak masalah jika Kejagung lebih dulu menyidangkan Surya Darmadi. KPK memastikan perkaranya berbeda dengan Kejagung.
Surya Darmadi dan Thamsir akan didakwa merugikan negara Rp 86,5 triliun.
Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, akan disidang terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma. Sidang akan digelar pada Kamis 8 September 2022.
JPU telah melimpahkan berkas perkara Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, ke pengadilan. Begini penampakan berkas perkara tersebut.
Surya Darmadi tersangka kasus korupsi lahan sawit senilai Rp 100 triliun menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Dia tampak santai saat diperiksa.