
Berompi Pink, Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 T Ditahan Kejagung
Kejagung memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.
Kejagung memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dan menahan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi Rp 78 triliun PT Duta Palma.
Dia mengatakan selama ini Surya Darmadi berada di luar negeri sehingga tidak mengetahui ada surat pemanggilan.
Ketut mengatakan belum pernah mengajukan penangkalan Surya Darmadi masuk ke RI. Namun Kejaksaan telah mengajukan pencegahan keluar dari Indonesia.
Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Rp 78 Triliun, Surya Darmadi di jemput dari Bandara Soetta oleh tim penyidik Kejagung. Surya kemudian ditahan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi yang melakukan dugaan korupsi dan TPPU senilai Rp 78 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers perihal menyerahan diri Surya Darmadi. ST Burhanuddin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK.
Pengacara Surya, Juniver Girsang, membantah apabila kliennya selama ini disebut kabur dari panggilan penyidik Kejagung.
Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Begini tampang tersangka korupsi Rp 78 T tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma senilai Rp 78 triliun, Surya Darmadi. Kejagung pun langsung menahannya.